IPOL.ID – Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Kendari.
Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama AD (26) yang kehilangan sepeda motornya pada Senin, 27 Oktober 2025 di sebuah rumah kos di Jalan Haeba, Kelurahan Wua-Wua.
Pada malam kejadian, korban bersama temannya memarkir dua unit motor di depan pagar kos tanpa mengunci stang. Sekitar pukul 04.00 Wita, tetangga kos masih sempat melihat kedua motor tersebut. Namun satu jam kemudian salah satunya telah hilang.
Korban yang hendak berangkat kerja setelah salat subuh mendapati motornya sudah tidak berada di tempat dan bersama tetangganya berusaha mencari, namun tidak menemukan keberadaan kendaraan tersebut sehingga melaporkan kejadian ini ke Polresta Kendari.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan rangkaian penyelidikan hingga menemukan bukti permulaan yang cukup dan selanjutnya Tim Buser77 melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
