“Belum kita bahas. Ya, tidak dalam waktu dekat,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia juga belum memastikan dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto terhadap inisiatif ini. “Nanti kita bahas ya,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu menandakan satu hal: meski kerangka hukum mulai disusun, momentum implementasi masih menunggu kondisi yang lebih kondusif.
Redenominasi memang bukan kebijakan populis, tetapi merupakan langkah modernisasi mata uang dan sistem pembayaran. Banyak negara yang sukses melakukannya, seperti Turki dan Korea Selatan, tetapi satu benang merah yang sama: semua dilakukan pada saat ekonomi stabil dan publik memahami tujuannya.
Indonesia tampaknya bergerak ke arah sana—perlahan tetapi terukur. Untuk sekarang, redenominasi tetap menjadi agenda strategis jangka menengah. Namun garis startnya masih tersimpan rapat di ruang rapat pemerintah dan BI.
Yang jelas, ketika saat itu tiba, rupiah tidak akan kehilangan nilainya. Yang berubah hanyalah jumlah digitnya—lebih ringkas, lebih modern, dan diharapkan lebih membanggakan.

