Tidak dalam waktu dekat
Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagaimana dilansir Tribunnews memilih menjawab dengan gaya khasnya—blak-blakan, santai, namun sarat pesan.
Saat ditanya kapan penyederhanaan nilai rupiah itu akan diterapkan, Purbaya tak ingin memberi janji yang tidak pasti. “Redenominasi itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” ujar Purbaya, Senin (10/11/25).
Pernyataan itu seperti menegaskan satu hal: bola ada di tangan Bank Indonesia (BI). Meski rencana redenominasi tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, Kemenkeu bukan penentu tanggal pelaksanannya.
Di tengah banyaknya spekulasi, Purbaya memastikan satu hal: redenominasi tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. “Enggak sekarang, enggak tahun depan,” katanya.
Jawaban itu sekaligus meluruskan anggapan bahwa masuknya redenominasi ke Renstra Kemenkeu otomatis menandai dimulainya reformasi mata uang dalam hitungan bulan. Faktanya, prosesnya jauh lebih kompleks—melibatkan kesiapan ekonomi, sosial, teknis, hingga komunikasi publik yang masif.

