Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uji Sertipikat, Saksi Ahli Hukum UI Dihadirkan di PTUN Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Uji Sertipikat, Saksi Ahli Hukum UI Dihadirkan di PTUN Jakarta
Hukum

Uji Sertipikat, Saksi Ahli Hukum UI Dihadirkan di PTUN Jakarta

Bambang
Bambang Published 26 Nov 2025, 21:34
Share
5 Min Read
Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD) Pademangan, Jakarta Utara, Wisnu Hadikusuma didampingi Kuasa hukum 42 warga Ruko MMD Pademangan, Subali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Ist
Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD) Pademangan, Jakarta Utara, Wisnu Hadikusuma didampingi Kuasa hukum 42 warga Ruko MMD Pademangan, Subali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Ist
SHARE

Sehingga, lanjut Wisnu, warga MMD Pademangan berencana akan mengunjungi kementerian terkait untuk melakukan audiensi.

“InsyaAllah hari Jumat kami bisa bertemu. Jadi kami mau audiensi dan mengadukan nasib kami kepada Pak menteri. Mudah-mudahan ada solusi dalam pertemuan nanti,” harap Wisnu.

Selain itu, dalam persidangan tadi kuasa hukum kementerian dalam persidangan menitikberatkan pada perjanjian sewa menyewa antara warga (Ruko MMD Pademangan) dengan induk koperasi. Padahal, pihaknya melakukan perjanjian jual beli bukan sewa menyewa.

Wisnu mengaku dirinya dan rekan-rekan terjebak dalam persoalan ini karena mereka membeli ruko dan kantor tetapi hanya memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh induk koperasi bukan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga

Istimewa
Praktisi Hukum Bantah Bocorkan Operasi Senyap Perkara Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta

“Kami ingin meluruskan ini semua dan meminta perhatian khusus kepada menteri,” tukasnya.

Wisnu menegaskan, sebagai perwakilan warga dirinya berharap ada upaya mediasi dengan pihak kementerian terkait sebagai pemegang hak aset tersebut.

Sebab selama ini, menurut dia, induk koperasi sebagai pemilik aset tersebut padahal mereka sebagai pengelola dan kuasa penuh ada di kementerian.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di PTUN Jakarta, Saksi Ahli Hukum UI Dihadirkan, Uji Sertipikat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri wujudkan ekonomi hijau yang inklusif guna memperkuat strategi pembiayaan untuk sektor energi terbarukan. Foto: Dok Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Hijau yang Inklusif, Bank Mandiri Perkuat Strategi Pembiayaan untuk Sektor Energi Terbarukan
Next Article Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menemui langsung warga dan naik ke mobil komando untuk memberikan penjelasan serta mengimbau agar tetap tenang. Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya Datangi BPN Jakut, Kepala Kantor Langsung Turun Tangan Beri Kepastian Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?