Wiyagus mengimbuhkan bahwa dalam mendukung upaya tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melaksanakan sosialisasi kepada daerah. Sosialisasi tersebut mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“Tentunya diharapkan ini dapat memperbaiki political will dan komitmen pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan dan kependudukan nasional. Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan,” tandas Wiyagus. (Msb)
