Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pihak yang tampak melakukan razia dalam video tersebut bukanlah BPOM, melainkan Kepala Desa Tanjung Lago. Sang kepala desa bahkan telah menghapus video awal dan memberikan klarifikasi melalui akun TikTok miliknya, menegaskan bahwa rekaman tersebut telah dipelintir di luar konteks.
“Video itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menjelekkan produk tertentu. Penyebaran ulang dengan narasi baru itu sudah melampaui konteks asli,” tegas Sheila.
Wings Group menekankan bahwa kedua produk baik minuman Ale-Ale maupun Power F telah melalui proses perizinan dan sertifikasi resmi. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Nomor izin edar dari BPOM RI
2. Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik) Grade A
3. Sertifikasi Halal Assurance System Grade A
4. Sertifikasi FSSC 22000 versi 5.1
5. Sertifikasi ISO 9001 tentang manajemen mutu
Dengan sederet sertifikasi tersebut, perusahaan memastikan produk aman dikonsumsi sesuai petunjuk kemasan.
Sheila pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari akun anonim yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
