Selain itu, Zuhardi mempertanyakan klaim perusahaan terkait penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut, sebagian besar tenaga kerja justru berasal dari luar daerah.
“Saya sendiri pernah menampung dan memulangkan pekerja dari Jawa karena realita di lapangan tidak sesuai janji. Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut, dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Lingga dan perwakilan pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah menyatakan bahwa persoalan perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Di sisi lain, KLHK disebut menyampaikan bahwa kementerian tidak dapat mengeluarkan rekomendasi tanpa usulan dari daerah.
“Saya tidak ingin mengadu domba. Saya hanya minta transparansi. Jangan sampai ada permainan yang merugikan rakyat,” tegas Zuhardi.
Zuhardi menyatakan telah menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Istana Negara, serta mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau langsung kondisi di Kabupaten Lingga.

