Ancaman PHK Massal di Sektor Rokok Imbas Kebijakan Kemasan Polos
IPOL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan komitmennya untuk memitigasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Langkah ini diambil merespons tekanan berat yang dihadapi industri akibat wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek (plain packaging).
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, C. Heru Widianto, menyatakan regulasi yang terlalu ketat dan tumpang tindih berisiko memicu ketidakstabilan di sektor padat karya. Menurutnya, kebijakan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 telah memperketat dinamika regulasi pertembakauan nasional.
Dia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan menjaga stabilitas dan keberlangsungan mata pencaharian jutaan pekerja. Sehingga fokus pemerintah saat ini adalah deregulasi untuk meningkatkan daya saing industri padat karya.
“Di tengah instabilitas global dan dinamika ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan dan memastikan keberlangsungan mata pencaharian jutaan pekerja dari sektor padat karya, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo,” jelasnya, Selasa (23/12).
