Berdasarkan data kementerian, IHT merupakan penopang ekonomi bagi sekitar 6,1 juta pekerja yang mencakup sektor pertanian, manufaktur, hingga ritel. Namun, kondisi saat ini mulai mengkhawatirkan. Pada kuartal I 2025, industri pengolahan tembakau tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,77 persen secara tahunan (YoY).
Heru menyoroti meski penerimaan cukai meningkat, produksi fisik rokok justru menurun. Penurunan volume ini berdampak langsung pada sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan pengemasan.
“Meskipun penerimaan cukai meningkat, produksi fisik rokok turun, menimbulkan dampak signifikan terhadap lapangan kerja di sektor padat karya seperti pelintingan dan pengemasan,” urainya.
“Penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) dapat memperburuk kondisi ketenagakerjaan. Regulasi yang memberatkan IHT berpotensi meningkatkan angka pengangguran secara signifikan,” imbuh Heru
Data dari Forum Pekerja IHT mencatatkan proyeksi yang mengkhawatirkan. Pada periode Januari–Oktober 2025 saja, estimasi PHK di sektor mesin (SKM dan SPM) diproyeksikan mencapai 20.000 hingga 30.000 pekerja
