Meski demikian, BI menegaskan bahwa uang tunai masih memiliki peran penting dalam sistem pembayaran nasional. Hal ini mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas, keragaman demografi, serta keterbatasan akses teknologi di sejumlah daerah.
“Penggunaan rupiah sebagai alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” kata Ramdan.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek tidak dapat membeli roti karena pihak toko hanya melayani pembayaran non-tunai, seperti QRIS. Kejadian itu memicu protes dari seorang pria yang berada di lokasi dan mempertanyakan kebijakan toko yang menolak uang tunai.
Unggahan video tersebut kemudian menuai sorotan warganet dan memicu diskusi publik terkait penerapan sistem pembayaran non-tunai di tempat usaha, terutama yang dinilai berpotensi menyulitkan kelompok rentan seperti lansia.(Vinolla)

