Sejumlah wilayah administrasi kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak bencana banjir dan tanah longsor telah memulai fase transisi darurat ke pemulihan. Salah satu langkah penanganan pada tahapan ini yaitu penyiapan tempat tinggal bagi warga korban bencana.
Pada fase ini Pemerintah Pusat membantu pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat terdampak di sektor hunian. Pemerintah menyampaikan skema bantuan hunian bagi warga di tiga provinsi, Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menuturkan, pemerintah akan membantu bagi mereka yang rumahnya rusak ringan, sedang dan berat. Bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta dan rusak sedang Rp30 juta.
“Yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan sedang Rp30 juta rusak,” jelas Tito pada konferensi pers penanganan bencana tiga provinsi, Senin (29/12/2025).
Bagi warga yang rumahnya rusak berat nantinya akan difasilitasi dengan huntara dan nantinya diberikan hunian tetap (huntap).
