“Rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada yang huntara disiapkan atau yang mungkin dengan biaya yang tinggal di rumah keluarga. Sambil dibangunkan hunian tetap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan, huntap nantinya ada tiga pendekatan. Pembangunannya disiapkan oleh Danantara, APBN dan donasi dari non-pemerintah. Danantara telah mengalokasikan sekitar 15.000 unit huntap, sedangkan dari non-pemerintah saat ini sudah dilakukan ground breaking sebanyak 2.600 unit.
BNPB telah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di huntara. DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian.
Warga yang memilih skema DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan dari kepala daerah, bupati dan wali kota. BNPB telah mendapatkan data penerima DTH sebanyak 16.264 Kepala Keluarga (KK) yang sudah by name by address. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan data Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
