Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPB Kebut Pembangunan Huntara di Agam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > BNPB Kebut Pembangunan Huntara di Agam
Nusantara

BNPB Kebut Pembangunan Huntara di Agam

Farih
Farih Published 29 Dec 2025, 22:45
Share
6 Min Read
Proses pembangunan Huntara di SDN 05 Kayu Pasak, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin (29/12/2025). Foto: Ist
Proses pembangunan Huntara di SDN 05 Kayu Pasak, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin (29/12/2025). Foto: Ist
SHARE

Penerima DTH tahap pertama di Provinsi Aceh sebanyak 10.013 KK, Sumatra Utara 4.508 KK dan Sumatra Barat 1.743 KK.

Bagi yang akan mendapatkan DTH, warga tidak perlu membawa kartu identitas (KTP) atau Kartu Keluarga untuk proses pencairan. Hal tersebut disebabkan situasi berbeda-beda dialami oleh masyarakat. Nantinya warga penerima DTH akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan.

“Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan”.

Pihak bank ditunjuk bersama petugas administrasi terkecil, RT, RW, lurah atau kepala desa akan turun langsung di tengah masyarakat penerima bantuan DTH. Proses ini diharapkan berjalan baik karena data penduduk sudah teridentifikasi petugas akan bekerja di lapangan.

Baca Juga

benana
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
BNPB Ungkap Dua Bencana Hidrometeorologi Basah di Tapanuli Utara dan Talakar
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla

Saat ini posisi rekening sudah dibuka, Selasa (30/12) besok hingga Jumat (2/1/2026) pihak bank dan kecamatan-desa bisa turun sehingga masyarakat memilih tinggal di keluarga atau mengontrak bisa mendapatkan haknya.

Penerima DTH dilakukan secara bertahap sehingga proses ini tidak perlu menunggu keseluruhan penerima terdata dan tervalidasi melalui surat Keputusan kepala daerah. Nantinya akan ada tahap berikutnya penerima DTH. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agam, BNPB, huntara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kebakaran di Panti Werda Damai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Minggu (28/12/2025) Foto: Humas Polda Sulut Kebakaran di Panti Werdha Damai, 16 Lansia Tewas Terkurung di Kamar
Next Article Petugas damkar berupaya memadamkan api yang melalap gudang aksesoris mobil di Kawasan Industri Bussiness Laksana Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (29/12/2025). Foto: Tangkapan layar TikTok @akbar_21 Kebakaran Hebat Landa Gudang Aksesoris Mobil di Kawasan Industri Pakuhaji Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?