Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Penyalahgunaan, Kemenhut Atur Ketat Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Lokasi Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cegah Penyalahgunaan, Kemenhut Atur Ketat Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Lokasi Bencana
HeadlineNews

Cegah Penyalahgunaan, Kemenhut Atur Ketat Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Lokasi Bencana

Bambang
Bambang Published 10 Dec 2025, 11:03
Share
3 Min Read
Tumpukan kayu hanyut di lokasi banjir Aceh material ini kini diizinkan Kemenhut untuk dimanfaatkan dalam kebutuhan darurat pemulihan. Foto: IG @berita_aceh
Tumpukan kayu hanyut di lokasi banjir Aceh material ini kini diizinkan Kemenhut untuk dimanfaatkan dalam kebutuhan darurat pemulihan. Foto: IG @berita_aceh
SHARE

Ia menambahkan, seluruh pemanfaatan kayu hanyutan harus disertai mekanisme pelaporan dan pencatatan resmi agar tidak dimanfaatkan sebagai celah praktik pembalakan liar atau pencucian kayu dengan dalih situasi darurat.

Laksmi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga. Penyaluran kayu untuk masyarakat terdampak tidak boleh dilakukan oleh satu institusi secara independen, melainkan harus diselenggarakan secara terpadu antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

“Koordinasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan bantuan material tepat sasaran, terutama bagi warga yang berada di lokasi paling terdampak,” tegasnya.

Selain mengatur pemanfaatan kayu hanyut, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat dari kawasan hutan di tiga provinsi tersebut. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyamaran aktivitas penebangan ilegal sebagai kayu hanyutan selama masa tanggap darurat.

Baca Juga

Warga negara Tiongkok siap disidangkan terkait penyelundupan satwa liar dilindungi. Foto: BKSDM/Kemenhut
Modus Paralon Terbongkar, WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi di Kemenhut
Dijadwalkan Kembali ke Aceh, Prabowo Bakal Tahun Baruan di Lokasi Bencana

Kayu yang terseret banjir dinilai berpotensi menjadi material penting bagi percepatan perbaikan infrastruktur serta pembangunan kembali fasilitas umum, terutama di wilayah yang akses logistiknya masih terbatas. Meski demikian, seluruh proses pemanfaatan tetap berada di bawah pengawasan ketat agar benar-benar digunakan untuk keperluan pemulihan dan bukan untuk kepentingan lain.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atur Ketat Pemanfaatan Kayu Hanyutan, Cegah Penyalahgunaan, di Lokasi Bencana, kemenhut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20251210 WA0036 Rebut Perak MTB, Rendy Varera Raih Medali Pertama untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025
Next Article (kiri ke kanan) VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko, Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Direktur Wholesale & International Business Service Telkom Honesti Basyir, dan EVP Telkom Regional V Amin Soebagyo saat acara Press Conference peresmian fasilitas edge data center neuCentrIX Telkom ke-28 yang berlokasi di Jayapura, Papua pada Kamis (4/12). Foto: Telkom Indonesia Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?