IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah sejumlah lokasi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Penggeledahan itu dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).
“(Penggeledahan) terkait kasus Korupsi di Kemenhut,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.
Dari sejumlah lokasi itu, diduga terdapat rumah mantan pentinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Namun dugaan tersebut sampai kini belum terkonfirmasi pihak Kejagung.
Sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, Rabu (7/1/2026).
