Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Integritas Hukum, Satgas PKH Diminta Tertibkan Pertambangan PT BDW di Morowali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Demi Integritas Hukum, Satgas PKH Diminta Tertibkan Pertambangan PT BDW di Morowali
HeadlineHukum

Demi Integritas Hukum, Satgas PKH Diminta Tertibkan Pertambangan PT BDW di Morowali

Bambang
Bambang Published 17 Dec 2025, 23:44
Share
3 Min Read
Tim kuasa hukum PT ABM, Ratho Priyasa, dari kantor hukum Teguh Satya Bhakti & Patners saat melaporkan PT BDW ke Satgas PKH, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist/Ratho Priyasa
Tim kuasa hukum PT ABM, Ratho Priyasa, dari kantor hukum Teguh Satya Bhakti & Patners saat melaporkan PT BDW ke Satgas PKH, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist/Ratho Priyasa
SHARE

“Namun, setelah serangkaian Gelar Perkara Khusus dan tanpa adanya Fakta Hukum Baru yang menghilangkan unsur pidana, penyidik justru menerbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti,” tegasnya.

Menurut Bahrain, keputusan SP3 itu tak hanya merugikan PT ABM sebagai pemegang izin yang sah, tetapi juga berpotensi melegitimasi penguasaan kawasan hutan berbasis izin palsu.

“Ini mengancam integritas tata kelola sumber daya alam, melemahkan penertiban kawasan hutan, serta merugikan kepentingan negara dan iklim investasi,” tandasnya.

Laporan Tim Hukum PT ABM diterima Staf Satgas PKH Haryansyah. Ia menyampaikan pihak Satgas PKH akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneliti dan mempelajari dokumen yang disampaikan pelapor.

Baca Juga

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh bersama Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, Kepala Staf Umum Ricard Taruli, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dan Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, serta stakeholder lain, dalam konfrensi pers terkait Pengawasan Hutan Indonesia di Gedung BPKP Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Satgas PKH dan BPKP, Bahas Pengawasan 4,9 Juta Hektare Hutan di Indonesia
Jatam Tantang Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera
Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position

“Satgas PKH telah menerima laporan dan akan mempelajarinya,” katanya.

Sebelumnya, PT ABM juga melaporkan perkara penghentian penyidikan penggunaan surat palsu oleh Polda Sulteng kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di kantor Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa (9/12/2025). (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demi Integritas Hukum, Diminta Tertibkan Pertambangan, PT BDW di Morowali, Satgas PKH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses lelang salah satu aset berupa tanah dan bangunan terkait perkara Investasi bodong Evotrade. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara Terkait Perkara Investasi Bodong Evotrade
Next Article Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno. Foto: Kemenag Lagi, Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Dibuka 1 Januari 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?