IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses mekanisme dan prosedur mutasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Pendalaman tersebut dilakukan oleh penyidik lewat pemeriksaan 80 orang saksi selama enam hari atau pada 29 November 2025, dan dilanjutkan pada 1-5 Desember 2025.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik di antaranya mendalami terkait dengan mekanisme dan prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Seperti diketahui, KPK saat ini telah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Untuk itu, KPK telah memeriksa puluhan saksi tersebut guna mengetahui alur proses mutasi di Ponorogo. Terlebih, kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo.
Selain itu, 80 saksi tersebut juga diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
