Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka Suap, Bupati Lampung Tengah Dkk Langsung Ditahan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka Suap, Bupati Lampung Tengah Dkk Langsung Ditahan KPK
HeadlineHukum

Ditetapkan Tersangka Suap, Bupati Lampung Tengah Dkk Langsung Ditahan KPK

Iqbal
Iqbal Published 11 Dec 2025, 16:50
Share
2 Min Read
KPK menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Kamis (11/12/2024).

Ardito langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025.

“(Ardito) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dua di antaranya adalah Ranu Hari Prasetyo dan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, yang merupakan adik Ardito.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Lalu, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati; dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Sama dengan Ardito, Keempat tersangka tersebut juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak tanggal 10-29 Desember 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ardito Wijaya, kpk, lampung tengah, tersangka suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AdMedika Kembali Raih Predikat 'Trusted Company' pada CGPI Award 2025 AdMedika Kembali Raih Predikat ‘Trusted Company’ pada CGPI Award 2025
Next Article Ilustrasi kemacetan yang terjadi karena dampak dari galian jalan di Jakarta.(Foto istimewa) Kemacetan di Jakarta Pada 2025 Makin Parah, Kebijakan Transportasi dan Dishub Harus Dievaluasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?