IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyoroti maraknya persoalan pertanahan yang muncul akibat klaim kepemilikan tanah oleh sejumlah anak perusahaan BUMN.
Ia menyebut banyak lahan yang sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai aset perusahaan negara, namun belakangan tiba-tiba diklaim sebagai milik mereka. Fenomena ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan harus segera ditertibkan.
Menurutnya, perubahan mendadak status lahan menjadi milik anak usaha BUMN terjadi di sejumlah daerah dan menjadi salah satu sumber utama konflik pertanahan yang dilaporkan masyarakat.
“Dulu tanah itu belum terlihat sebagai milik anak BUMN seperti KAI atau perusahaan lain. Tapi sekarang tiba-tiba muncul sebagai kepemilikan anak BUMN. Ini terjadi di banyak kasus, termasuk Surabaya. Hal seperti ini harus ditertibkan,” katanya, Senin (8/12).
Ia menambahkan, restrukturisasi BUMN yang melahirkan banyak anak-cucu perusahaan kerap tidak dibarengi transparansi aset, sehingga ruang konflik antara masyarakat dan korporasi negara semakin terbuka.
