“Dashboard ini membuat masyarakat bisa mengikuti progress kasus secara terbuka. Ini memaksa semua pihak bekerja lebih cepat,” sebutnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi PTSL dan akselerasi kebijakan one map untuk menghilangkan tumpang tindih lahan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, aset negara harus tertib dan tidak boleh menjadi sumber konflik baru akibat perubahan kepemilikan yang tidak transparan.
“Aset negara harus tertib, jelas, dan tidak berubah-ubah. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena proses internal korporasi. Komisi II akan awasi ini secara ketat,” pungkasnya. (far)
