IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, KPK telah mengamankan sebuah mobil mewah yang diduga milik kepala daerah itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mobil mewah yang disita oleh penyidik diperoleh saat penggeledahan di dua tempat pada hari ini.
“Setelah kemarin melakukan penggeledahan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini dilanjutkan penggeledahan di dua tempat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Dari rumah Ade, KPK menyita sejumlah dokumen dan sebuah mobil Land Cruiser. “Yang pertama, yaitu di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen (proyek) dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” ucap dia.
KPK, lanjut Budi, juga menggeledah kantor ayah kandung Ade, yakni HM Kunang yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Dalam penggeledahan tersebut (kantor HM Kunang), penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik,” tambah Budi.
