Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Amankan Satu Unit Mobil Mewah dan Dokumen Proyek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Amankan Satu Unit Mobil Mewah dan Dokumen Proyek
Hukum

Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Amankan Satu Unit Mobil Mewah dan Dokumen Proyek

Iqbal
Iqbal Published 23 Dec 2025, 23:20
Share
2 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Budi mengatakan barang bukti yang telah diamankan itu akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik KPK, kata dia, juga akan melanjutkan penggeledahan di lokasi lainnya.

Diwartakan sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus dugaan perintaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp9,5 miliar.

Dokumen dan barang bukti tersebut diperoleh dalam penggeledahan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Senin (22/12/2025).

Adapun dokumen yang diamankan berupa dokumen proyek tahun 2025 hingga rencana pengadaan tahun 2026. KPK juga menemukan ponsel dengan beberapa percakapan sudah dihapus.

Baca Juga

IMG 20260713 WA0106
KPK Mulai Dalami Motif Dugaan Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop untuk Menhut
KPK Belum Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025). Seorang di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.

Ketiganya sempat ditangkap bersama delapan orang lainnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati bekasi, Geledah rumah, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Jihandak Gegana Brimob Polri menyisir SMA di Cipayung, Depok, Selasa (23/12/2025), menindaklanjuti laporan ancaman teror bom. Foto: Tangkap layar IG @depokupdateco Sejumlah SMA di Depok Diteror Email Ancaman Bom, Aparat Lakukan Penyisiran
Next Article Bus dinas TNI Angkatan Laut ringsek usai menabrak truk bermuatan semen di Tol Belmera KM 8.800, Selasa (23/12/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan satu prajurit dan menyebabkan sejumlah personel lainnya luka-luka. Foto: TikTok @seputaran.binjai Insiden Tol Belmera: Bus TNI AL Tabrak Truk Semen, Belasan Prajurit Jadi Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?