Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Amankan Satu Unit Mobil Mewah dan Dokumen Proyek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Amankan Satu Unit Mobil Mewah dan Dokumen Proyek
Hukum

Geledah Rumah Bupati Bekasi, KPK Amankan Satu Unit Mobil Mewah dan Dokumen Proyek

Iqbal
Iqbal Published 23 Dec 2025, 23:20
Share
2 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Budi mengatakan barang bukti yang telah diamankan itu akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik KPK, kata dia, juga akan melanjutkan penggeledahan di lokasi lainnya.

Diwartakan sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus dugaan perintaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp9,5 miliar.

Dokumen dan barang bukti tersebut diperoleh dalam penggeledahan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Senin (22/12/2025).

Adapun dokumen yang diamankan berupa dokumen proyek tahun 2025 hingga rencana pengadaan tahun 2026. KPK juga menemukan ponsel dengan beberapa percakapan sudah dihapus.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025). Seorang di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.

Ketiganya sempat ditangkap bersama delapan orang lainnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati bekasi, Geledah rumah, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Jihandak Gegana Brimob Polri menyisir SMA di Cipayung, Depok, Selasa (23/12/2025), menindaklanjuti laporan ancaman teror bom. Foto: Tangkap layar IG @depokupdateco Sejumlah SMA di Depok Diteror Email Ancaman Bom, Aparat Lakukan Penyisiran
Next Article Bus dinas TNI Angkatan Laut ringsek usai menabrak truk bermuatan semen di Tol Belmera KM 8.800, Selasa (23/12/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan satu prajurit dan menyebabkan sejumlah personel lainnya luka-luka. Foto: TikTok @seputaran.binjai Insiden Tol Belmera: Bus TNI AL Tabrak Truk Semen, Belasan Prajurit Jadi Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah jamaah Marco Tour Travel khusyuk berdoa saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, Rabu (27/5/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem

Politik
Anggota DPRD DKI Soroti Anak di Bawah Umur Kerap Langgar Aturan Lalu Lintas
27 May 2026, 19:45
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Hukum
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
27 May 2026, 20:15
Nusantara
Panitia Kurban di Palembang Meninggal Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan
27 May 2026, 23:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?