Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gudang Miras Ilegal di Ciledug Digerebek, Warganet Pertanyakan Nasib Barang Sitaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gudang Miras Ilegal di Ciledug Digerebek, Warganet Pertanyakan Nasib Barang Sitaan
Kriminal

Gudang Miras Ilegal di Ciledug Digerebek, Warganet Pertanyakan Nasib Barang Sitaan

Iqbal
Iqbal Published 30 Dec 2025, 14:55
Share
3 Min Read
Petugas Trantib Kecamatan Ciledug mengamankan 131 botol miras ilegal dari gudang tersembunyi di kebun kosong. Penertiban dilakukan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto: Tangkap layar IG @info_ciledug
Petugas Trantib Kecamatan Ciledug mengamankan 131 botol miras ilegal dari gudang tersembunyi di kebun kosong. Penertiban dilakukan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto: Tangkap layar IG @info_ciledug
SHARE

IPOL.ID – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Selasa (23/12/2025). Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan botol minuman beralkohol berkadar tinggi yang disembunyikan di bekas kandang ayam.

Dalam operasi itu, Trantib mengamankan sebanyak 131 botol miras dengan kadar alkohol di atas 19 persen. Minuman dari berbagai merek tersebut ditemukan di dalam bangunan semi permanen yang berada di tengah kebun kosong, diduga sengaja dipilih untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.

Operasi penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di lingkungan mereka. Razia juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemantauan, petugas mendapati pengangkutan kardus-kardus ke bangunan yang tampak tak berfungsi.

Baca Juga

Ilustrasi hujan asam bisa merusak infrastruktur dan lingkungan.
Cek Disini Cuaca di Tangerang Kota Hari Ini, Di Cipondoh dan Ciledug Bakal Hujan Ringan
Guru Ngaji di Ciledug Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Cabuli 20 Murid Laki-Laki
4 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Satu Kios Ayam Bakar Di Karang Tengah, Ciledug
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Sitaan, ciledug, Gudang Miras Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Festival Kasih Nusantara Nasaruddin Umar Sebut Festival Kasih Nusantara Ruang Bangun Solidaritas Bangsa
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YT Shorts @kpkri Dipanggil KPK, Kadis Pendidikan Siap-siap Dicecar Kasus Pemerasan di Kejari HSU

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?