Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gudang Miras Ilegal di Ciledug Digerebek, Warganet Pertanyakan Nasib Barang Sitaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gudang Miras Ilegal di Ciledug Digerebek, Warganet Pertanyakan Nasib Barang Sitaan
Kriminal

Gudang Miras Ilegal di Ciledug Digerebek, Warganet Pertanyakan Nasib Barang Sitaan

Iqbal
Iqbal Published 30 Dec 2025, 14:55
Share
3 Min Read
Petugas Trantib Kecamatan Ciledug mengamankan 131 botol miras ilegal dari gudang tersembunyi di kebun kosong. Penertiban dilakukan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto: Tangkap layar IG @info_ciledug
Petugas Trantib Kecamatan Ciledug mengamankan 131 botol miras ilegal dari gudang tersembunyi di kebun kosong. Penertiban dilakukan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto: Tangkap layar IG @info_ciledug
SHARE

“Setelah disita Trantib, lalu kira-kira ke mana minuman-minuman itu ya,” tulis akun @an***.

Komentar serupa juga bermunculan, mulai dari nada sinis hingga candaan.

“Ayo tebak lari ke mana tuh,” ungkap akun @ad***.

Sementara akun lain menambahkan.

Baca Juga

Ilustrasi hujan asam bisa merusak infrastruktur dan lingkungan.
Cek Disini Cuaca di Tangerang Kota Hari Ini, Di Cipondoh dan Ciledug Bakal Hujan Ringan
Guru Ngaji di Ciledug Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Cabuli 20 Murid Laki-Laki
4 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Satu Kios Ayam Bakar Di Karang Tengah, Ciledug

“Proyek akhir tahun,” kata @de***.

Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan berharap masyarakat tetap mempercayakan proses penanganan barang sitaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Trantib menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Pemerintah Kecamatan Ciledug juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, agar suasana perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman dan nyaman.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Sitaan, ciledug, Gudang Miras Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Festival Kasih Nusantara Nasaruddin Umar Sebut Festival Kasih Nusantara Ruang Bangun Solidaritas Bangsa
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YT Shorts @kpkri Dipanggil KPK, Kadis Pendidikan Siap-siap Dicecar Kasus Pemerasan di Kejari HSU

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi listrik. Foto: Michael Pointner / pexels
Ekonomi

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera

News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?