Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi menjadi hal penting untuk membangun generasi yang responsif terhadap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pidana Khusus, Samiaji Zakaria, menyoroti masih besarnya kerugian negara akibat korupsi.
Menurutnya, banyaknya kasus korupsi bernilai fantastis yang ditangani Kejaksaan justru menunjukkan bahwa tata kelola negara masih digerogoti mentalitas koruptif.
“Korupsi merampas potensi keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, selain melakukan penindakan, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk edukasi melalui kuliah umum dan seminar,” tandasnya.
Tema Hakordia 2025, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, dinilai selaras dengan pendekatan progresif yang ditempuh Kejaksaan. Kini, pemberantasan korupsi tidak hanya fokus menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan aset negara dan menjaga kedaulatan ekonomi.
