IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Terkini, Kejati Kaltara malui penyidik pidana khusus telah menggeledah lima kantor instansi pemerintah daerah di Provinsi Kaltara.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria.
Adapun lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Kaltara.
Samiaji mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan.
