“Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Utara,” kata Samiaji dikutip Jumat (13/2/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, terdiri dari dokumen tertulis dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Menurut Samiaji, seluruh dokumen yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. “Dokumen-dokumen yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” tambahnya.
Kejati Kaltara, lanjut Samiaji, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Namun, ia belum merinci pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai potensi kerugian negara dalam perkara ini.
Penyidikan kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan. Kejaksaan membuka peluang memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mendalami dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut. (Yudha Krastawan)
