Peningkatan produksi yang signifikan ini, menurut Zulhas, tidak lepas dari efisiensi regulasi, khususnya dalam pengadaan pupuk bersubsidi bagi petani.
Sebelumnya, terdapat sekitar 148 aturan yang mengatur pengadaan pupuk. Regulasi ini kini telah dipangkas menjadi hanya 33 aturan. Pemangkasan ini membuat petani lebih mudah mendapatkan pupuk tepat waktu, sesuai dengan jadwal tanam.
“Jadi pupuk sampai sebelum tanam. Sebelum tanam, pupuk sudah diterima. Itu pengaruhnya luar biasa, pengaruh terhadap produksi beras itu luar biasa,” sebutnya.
Dengan hasil produksi yang memuaskan ini, Zulhas mengatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras.
“Satu tahun ini kita sudah swasembada, nanti Mentan (Menteri Pertanian) akan umumkan bahwa Indonesia berhasil swasembada beras,” pungkasnya. (far)
