Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Biopori Jakarta Cegah Banjir, Srikandi Demokrat Minta Pemprov Fokus Bangun Taman Interaksi Anak dan RTH Pada 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jadi Biopori Jakarta Cegah Banjir, Srikandi Demokrat Minta Pemprov Fokus Bangun Taman Interaksi Anak dan RTH Pada 2026
Jakarta Raya

Jadi Biopori Jakarta Cegah Banjir, Srikandi Demokrat Minta Pemprov Fokus Bangun Taman Interaksi Anak dan RTH Pada 2026

Iqbal
Iqbal Published 24 Dec 2025, 19:25
Share
2 Min Read
Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto istimewa)
Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Menjelang pergantian tahun 2025, Srikandi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah meminta Pemprov DKI meningkatkan pembangunan taman interaksi anak dan ruang terbuka hijau (RTH) di tengah lingkungan padat penduduk.

Hal itu dianggap perlu dilakukan, dalan upaya menciptakan biopori-biopori di lingkungan masyarakat saat musim penghujan tiba.

“Dengan adanya ruang terbuka hijau dan taman bermain di tengah pemukiman padat penduduk. Hal itu akan menjadi biopori-biopori yang bisa mengatasi genangan air dan banjir saat intensitas hujan meningkat,” ujar anggota Fraksi Demokrat di DPRD DKI, Neneng Hasanah, Rabu (24/12/2025).

Dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda itu, amanat undang-undang No. 26 Tahun 2007, mewajibkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah kota minimal 30% dari luas wilayah kota. Hal itu, kata dia terbagi menjadi 20% RTH publik dan 10% RTH untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.(Foto sofian/ipol.id)
Efisiensi Anggaran, Bunda Neneng Minta Pelayanan untuk Masyarakat Jakarta Tetap Terjaga
Tiang Listrik, Sampah Hingga Taman Interaksi Warga Dipertanyakan Saat Neneng Hasanah Temui Warga Sukapura
Cegah Banjir, Pemprov Bakal Perbanyak Jembatan Buka Tutup di Pemukiman Padat Penduduk

Ironisnya, kondisi Jakarta saat ini, lanjut anggota Komisi D DPRD DKI itu, hingga menjelang akhir tahun 2025. Jakarta baru memenuhi 9 persen ruang terbuka hijau atau taman interaksi anak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biopori Jakarta, Cegah Banjir, Neneng Hasanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bant 1 BPJS Ketenagakerjaan ‘Peduli Sumatera’ Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 3,1 Miliar
Next Article Ilustrasi vaksinasi guna meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Foto: iStock Pemerintah Bagikan 500 Vaksin HPV Gratis, Lindungi Perempuan dari Kanker Leher Rahim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?