IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintahannya.
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Ardito keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Kamis (11/12).
Bersama empat tersangka lainnya, Ardito digiring menuju mobil tahanan. Namun, bukan raut penyesalan atau permintaan maaf yang ditunjukkan oleh kepala daerah tersebut. Sebaliknya, Ardito terlihat santai dan melontarkan komentar tak terduga kepada awak media.
Saat dihampiri oleh awak media yang hendak mewawancarai, Ardito justru melontarkan kalimat bernada godaan kepada salah seorang wartawati
“Kamu cantik hari ini,” ujarnya sambil tersenyum, sebelum akhirnya digelandang masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Sikap Ardito ini telah menjadi sorotan sejak dirinya tiba di Gedung KPK pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12) malam.
Tidak seperti tersangka KPK pada umumnya yang cenderung menunduk, irit bicara, atau menutupi wajah dengan masker untuk menunjukkan rasa malu, Ardito justru tampil tenang.
