Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jadi Tersangka, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawati
Headline

Jadi Tersangka, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawati

Farih
Farih Published 11 Dec 2025, 20:14
Share
3 Min Read
KPK menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). Foto: Live streaming YouTube KPK
KPK menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

Ia berjalan santai di hadapan kamera pewarta tanpa mengenakan masker dan mengaku dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah (baik),” kata Ardito singkat, Rabu (10/12) malam.

Ardito ditahan 20 hari pertama terhitung mulai 11 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025.

“(Ardito) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dua di antaranya adalah Ranu Hari Prasetyo dan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, yang merupakan adik Ardito.

Lalu, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati; dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Sama dengan Ardito, Keempat tersangka tersebut juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak tanggal 10-29 Desember 2025.

“Tersangka RHS (Riki Hendra Saputra) dan MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, RNP (Ranu Hari Prasetyo) dan ANW (Anton Wibowo) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Mungki. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Lampung Tengah, kpk, OTT, Tersangka, wartawati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kota Magelang menjadi tuan rumah terakhir Festival SenengMinton 2025, yang digelar di GOR Djarum Magelang pada Kamis, (11/12). Rangkaian Festival SenengMinton 2025 Berakhir di Magelang: Nyalakan Semangat Bulutangkis Sejak Dini
Next Article Robin Tarigan, Ketua Wartawan Jakarta Selatan (WJS) periode 2025-2027 memberikan kata sambutan saat Musyawarah Besar WJS 2025 di Villa DKI Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025) malam. Acara dihadiri Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Achmad Basyaruddin, dan seluruh anggota WJS. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Apresiasi Para Jurnalis yang Sajikan Informasi Edukatif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?