Ia berjalan santai di hadapan kamera pewarta tanpa mengenakan masker dan mengaku dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah (baik),” kata Ardito singkat, Rabu (10/12) malam.
Ardito ditahan 20 hari pertama terhitung mulai 11 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025.
“(Ardito) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12).
Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dua di antaranya adalah Ranu Hari Prasetyo dan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, yang merupakan adik Ardito.
Lalu, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati; dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.
Sama dengan Ardito, Keempat tersangka tersebut juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak tanggal 10-29 Desember 2025.
“Tersangka RHS (Riki Hendra Saputra) dan MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, RNP (Ranu Hari Prasetyo) dan ANW (Anton Wibowo) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Mungki. (far)
