IPOL.ID – Pemerintah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendorong percepatan pelaksanaan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) guna meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di wilayah tersebut.
Upaya ini dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Sertakan sesuai Surat Edaran Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-0013/SE/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, yang digelar di Penjaringan dan dihadiri jajaran kelurahan serta pemangku kepentingan terkait.
Wakil Camat Penjaringan Nurhayanto menegaskan program Sertakan merupakan langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang selama ini belum tersentuh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan, salah satu sasaran utama program ini adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di lingkungan rumah tangga.
“Kami sangat mendukung dan berbahagia adanya program Sertakan. Program ini menyasar para pekerja yang sehari-hari bekerja di rumah, sementara banyak asisten rumah tangga yang belum mengetahui program ini karena sosialisasinya masih belum menyebar secara mendalam,” ujar Nurhayanto.
