Manipulasi penerimaan negara terkait IUP CV Alam Jaya Indah Tahun 2018–2023 (penyidikan).
Dugaan penyimpangan pemanfaatan BMN pada Kementerian Desa PDTT terkait aktivitas PT Jembayan Muara Bara Group di Kukar.
Dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) TA 2023 (penyidikan).
Aset Negara Bernilai Triliunan Berhasil Diamankan
Kejati Kaltim mencatat capaian besar dalam pengamanan aset negara, di antaranya penyelamatan lahan 160 hektare milik Pertamina Hulu Indonesia yang berisi sumur minyak bernilai estimasi Rp1,25 triliun, dengan potensi produksi mencapai Rp480 miliar per bulan.
“Tanah ini sudah kami ambil alih dan menjadi tanah negara,” tegas Supardi.
Bidang Intelijen juga menggagalkan proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan laut Balikpapan yang semula hendak dialihkan menjadi SHGB atas nama pihak tertentu.“Kami sudah batalkan dan kami tarik surat tersebut,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kejati Kaltim menegaskan perannya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara serta melindungi aset publik sepanjang 2025. (Yudha Krastawan)

