IPOL.ID – Penasihat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kehadiran keduanya untuk menyampaikan dokumen tambahan serta memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan melibatkan sejumlah oknum dari beberapa institusi penegak hukum.
Setelah pertemuan dengan penyidik Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Deolipa Yumara mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami materi dan fakta-fakta awal, termasuk rekaman CCTV dari beberapa lokasi disebut berkaitan dengan laporan Linda.
“Penyelidik sedang mendalami materi fakta-faktanya. CCTV di bank swasta Cabang Tebet dan CCTV di lingkungan KPK juga akan diperiksa, karena jejak kegiatan Bu Linda sejak 2024 hingga 2025 sangat berkaitan dengan perkara ini,” ungkap Deolipa.
Menurutnya, dokumen dan jejak administratif terkait Safe Deposit Box (SDB), panggilan pemeriksaan, serta kronologis pengambilan barang di bank oleh pihak disebut sebagai oknum, telah diserahkan sebagai bagian dari laporan.
