Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Linda Susanti ke Bareskrim Berikan Klarifikasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Linda Susanti ke Bareskrim Berikan Klarifikasi
Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Linda Susanti ke Bareskrim Berikan Klarifikasi

Farih
Farih Published 09 Dec 2025, 23:05
Share
4 Min Read
Penasihat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Penasihat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Yang saya minta hanya keadilan dan pengembalian hak saya. Jika ada panggilan resmi, notaris dan pihak-pihak terkait siap memberikan keterangan. Semua dokumen waris dan aset ada dan lengkap,” tukasnya.

Linda mengaku siap membuktikan semua klaimnya di hadapan penyidik. Dia menegaskan kembali bahwa tuduhan yang dia sampaikan tidak ditujukan kepada institusi KPK, melainkan kepada individu yang dia sebut sebagai oknum.

Namun demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aduan Linda Susanti. Sejumlah tuduhan yang disampaikan masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari KPK, Polda Metro Jaya, maupun bank swasta.

Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan seluruh data disampaikan pelapor akan diverifikasi sesuai prosedur. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

3 kg
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, pemerasan, Penyalahgunaan Wewenang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenag beri perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah. Foto: Ist Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah
Next Article Kepala Kejati Kaltim Supardi (tengah) didampingi Asisten Pidana Khusus, Haedar SH, MH (kiri) memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang 2025, Selasa (9/12/2025). Foto: Kejati Kaltim Kejati Kaltim Selamatkan Aset Negara Triliunan Sepanjang 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?