Menurutnya, dia telah mengalami dugaan sejumlah intimidasi, mulai dari dugaan perusakan mobil, percobaan penyerangan, hingga upaya menyiram air keras. Beberapa peristiwa itu, kata dia, terjadi di Jakarta maupun Singapura.
“Saya mohon kepada Dewas KPK, Kapolri, Presiden, dan Komisi III DPR untuk memanggil kedua belah pihak. Saya tidak menyerang lembaganya, saya hanya meminta agar oknum-oknum ini ditindak,” tegas Linda.
Deolipa Yumara pun menambahkan, keberanian pihaknya menyampaikan laporan didasarkan pada dokumen, CCTV, dan jejak administrasi yang dinilai valid.
“Kami ingin menjaga agar KPK tidak rusak oleh ulah segelintir oknum. Laporan telah kami ajukan kepada Kabareskrim, Kapolri, Irwasum, Propam, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR, serta Dewan Pengawas KPK,” ungkap Deolipa.
Dia menegaskan, pihaknya siap mengikuti seluruh prosedur klarifikasi, termasuk RDP dengan Komisi III DPR jika dijadwalkan.
Linda berharap Dewan Pengawas KPK memfasilitasi pertemuan resmi antara dirinya dan oknum yang dituduh, didampingi kuasa hukumnya, guna menghindari pertemuan nonformal yang menurutnya membuka celah intimidasi.
