Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemacetan di Jakarta Pada 2025 Makin Parah, Kebijakan Transportasi dan Dishub Harus Dievaluasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kemacetan di Jakarta Pada 2025 Makin Parah, Kebijakan Transportasi dan Dishub Harus Dievaluasi
Jakarta Raya

Kemacetan di Jakarta Pada 2025 Makin Parah, Kebijakan Transportasi dan Dishub Harus Dievaluasi

Iqbal
Iqbal Published 11 Dec 2025, 17:10
Share
2 Min Read
Ilustrasi kemacetan yang terjadi karena dampak dari galian jalan di Jakarta.(Foto istimewa)
Ilustrasi kemacetan yang terjadi karena dampak dari galian jalan di Jakarta.(Foto istimewa)
SHARE

“Jika melihat angka waktu tempuh, tren menunjukkan perburukan mobilitas warga,” tandasnya.

Di luar Tomtom, SGY menyoroti INRIX 2024 Global Traffic Scorecard yang bahkan menempatkan Jakarta di peringkat ke-7 kota termacet di dunia, naik dari posisi 10 pada tahun sebelumnya.

Kata SGY, pengemudi di Jakarta kehilangan rata-rata 89 jam per tahun karena kemacetan.

“Lembaga internasional seperti INRIX mencatat kecepatan rata-rata di pusat Jakarta hanya 20 km/jam. Ini bukti kuat bahwa kebijakan transportasi tidak berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Puadi.
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta
Cegah Kebocoran PAD, Jupiter Soroti Kegagalan Pengawasan Sistem Parkir Jakarta
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya

Dikatakan SGY, kemacetan di Jakarta berdampak kompleks. Di antaranya menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 65-100 triliun per tahun.

Selain menambah polusi udara, memicu stres, kelelahan, hingga menurunkan kesehatan mental warga.

SGY berharap, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno memberikan perhatian serius terhadap data dan fakta kemacetan ini.

“Kemacetan adalah masalah nyata, bukan persepsi. Pemprov harus mengambil langkah strategis, bukan sekadar bangga dengan peringkat,” tutupnya.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub, jakarta, kemacetan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KPK menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri Ditetapkan Tersangka Suap, Bupati Lampung Tengah Dkk Langsung Ditahan KPK
Next Article Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, bertindak sebagai imam dalam pelaksanaan salat jenazah bagi 24 orang korban banjir yang telah teridentifikasi di Masjid Raya Sumatera Barat (Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi), Rabu (10/12/2025). Foto: Ist Kapolda Sumbar Pimpin Salat Jenazah 24 Korban Banjir di Masjid Raya Al Minangkabawi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?