Lebih lanjut, terdapat penerima Bansos yang juga bermain judi daring. Ini adalah potret nyata masyarakat yang sedang terancam. Ketika bantuan pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan malah digunakan untuk berjudi, maka ada yang harus diperbaiki secara serius dan itu harus dilakukan sekarang.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi digital tidak malah dimanfaatkan pihak-pihak yang merusak tatanan sosial masyarakat termasuk masyarakat Jawa Barat. Agenda ini sejalan dengan visi kita membangun ruang digital Indonesia yang beretika, berkeadilan, dan terpercaya bagi semua lapisan masyarakat,” Ariefin.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati menyampaikan, kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi judi online sangat relevan dengan nilai-nilai dalam Gapura Panca Waluya, yang menekankan pembangunan karakter utuh fisik, moral, intelektual, dan sosial. Konsep pendidikan ini mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, bermoral, jujur, cerdas, dan tanggap terhadap dunia digital, yang pada akhirnya membantu memberantas dampak negatif judi online di Jawa Barat.
