IPOL.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan penjelasan terkait aksi massa yang membakar Markas Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis (Mapolsek MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Sabtu (20/12/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang warga bernama Romadon yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.
“Berdasarkan fakta yang kami peroleh, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, terduga pelaku tidak berada di tempat penahanan karena berhasil melarikan diri, sehingga jajaran kepolisian melakukan upaya pencarian,” ujar Ferry, dikutip Minggu (21/12/2025).
Ferry menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan terduga pelaku narkoba tersebut sengaja dilepas oleh personel Polsek Muara Batang Gadis tidak benar. Ia menyebut kaburnya terduga pelaku terjadi di luar kendali petugas dan saat ini masih dalam proses penelusuran internal.
