Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Eks Dirjen dan Direktur Kemnaker Terkait Pemerasan RPTKA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Eks Dirjen dan Direktur Kemnaker Terkait Pemerasan RPTKA
Hukum

KPK Periksa Eks Dirjen dan Direktur Kemnaker Terkait Pemerasan RPTKA

Iqbal
Iqbal Published 01 Dec 2025, 18:50
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker pada Senin (1/12/2025).

Seorang di antaranya yang diperiksa ialah mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maruli Hasoloan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Selain Maruli, kedua saksi lainnya yang juga diperiksa, yaitu Rahmawati selaku Direktur PPTKA Tahun 2015-2017; dan Ria Sudiyastuti selaku Ibu Rumah Tangga.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Periksa Suami Bupati Pekalongan Nonaktif, KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi ke PT RNB

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025. Kedelapan tersangka itu antara lain, Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); dan Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, KPK Periksa, Pemerasan RPTKA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan prinsip keadilan dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota
Next Article Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh. Foto: Dok PLN Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?