Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota
HeadlineJakarta Raya

Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota

Bambang
Bambang Published 01 Dec 2025, 18:22
Share
3 Min Read
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan prinsip keadilan dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan prinsip keadilan dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Istimewa )
SHARE

IPOL.ID-Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan prinsip keadilan dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menyebut fatwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.

“Fatwa MUI tentang keadilan pajak ini bagus sekali. Ini memberikan landasan moral bahwa pajak harus dikelola secara adil dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan. PBB adalah bagian dari upaya itu, karena ia menopang layanan publik dan menjaga agar kota tetap inklusif,” ucap Prastowo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Prastowo memastikan sebagian besar prinsip keadilan perpajakan yang digariskan MUI telah diakomodir dalam kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

PBB, yang diatur dalam UU PBB serta UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, merupakan pajak kebendaan atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan. Pajak ini menjadi instrumen penting untuk menjaga ketersediaan layanan publik sekaligus memastikan distribusi kepemilikan lahan tetap proporsional.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apresiasi Fatwa MUI, Pastikan Keadilan PBB l, Stafsus Gubernur DKI, Telah Berjalan di Ibu Kota
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polri melakukan airdrop untuk menjangkau daerah terisolir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Polri Airdrop Bantuan ke Wilayah Terisolasi dengan Operasi Udara Jangkau Sumut, Sumbar hingga Aceh
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id KPK Periksa Eks Dirjen dan Direktur Kemnaker Terkait Pemerasan RPTKA

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?