Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota
HeadlineJakarta Raya

Apresiasi Fatwa MUI, Stafsus Gubernur DKI Pastikan Keadilan PBB Telah Berjalan di Ibu Kota

Bambang
Bambang Published 01 Dec 2025, 18:22
Share
3 Min Read
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan prinsip keadilan dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan prinsip keadilan dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Istimewa )
SHARE

Menurut Prastowo, perlindungan bagi masyarakat kecil telah menjadi perhatian utama dalam implementasi PBB.

“Perlindungan bagi rakyat kecil konsisten diberikan. Ada pengaturan tarif yang fleksibel, assessment ratio, NJOP tidak kena pajak, dan berbagai fasilitas lain untuk memastikan PBB tidak membebani kelompok rentan,” jelasnya.

Ia mencontohkan penerapan kebijakan PBB di DKI Jakarta yang secara nyata mengakomodasi prinsip keadilan tersebut.

“Saat ini, Pemprov DKI memberikan sejumlah insentif, misalnya, untuk rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar bebas PBB untuk kepemilikan pertama, dan diskon 50% untuk kepemilikan kedua. Apartemen/rusun dengan NJOP Rp 650 juta juga bebas PBB,” papar Prastowo.

Fasilitas lain yang telah disediakan Pemprov DKI antara lain, pengurangan PBB bagi warga dengan kondisi ekonomi berat atau tanpa penghasilan, pengurangan untuk pensiunan, pengurangan akibat keadaan kahar, serta keringanan hingga 100% bagi lembaga pendidikan dasar dan menengah berbasis yayasan.

Prastowo menjelaskan, pajak saat membeli tanah atau bangunan hanyalah pajak atas perolehan awal. Sementara aset tanah dan bangunan dari warisan tidak tersentuh pajak perolehan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apresiasi Fatwa MUI, Pastikan Keadilan PBB l, Stafsus Gubernur DKI, Telah Berjalan di Ibu Kota
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polri melakukan airdrop untuk menjangkau daerah terisolir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Polri Airdrop Bantuan ke Wilayah Terisolasi dengan Operasi Udara Jangkau Sumut, Sumbar hingga Aceh
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id KPK Periksa Eks Dirjen dan Direktur Kemnaker Terkait Pemerasan RPTKA

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?