IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming terkait kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Terkini, KPK akan menindaklanjuti informasi adanya dugaan aliran uang dari mantan kepala daerah tersebut kepada PBNU.
“Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip, Selasa (2/12/2025).
Asep mengatakan, KPK akan menindaklanjuti hal tersebut setelah beredarnya pemberitaan mengenai audit keuangan PBNU yang hasilnya menemukan aliran uang dari Mardani Maming.
“Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut,” katanya.
Menurut dia, apabila benar ada aliran dana dari Mardani Maming kepada PBNU terkait dugaan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK, maka menjadi kewajiban lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan upaya penegakan hukum.
