“Kita uji materi perkara saja Jarwo jangan pengalihan isu. Jangan buat teori hukum sendiri dan halusinasi seperti Pak Kapolri, punya kuasa mengatur institusi,” ujarnya.
Kasus perkara ini berawal dari Titin and the gang yang merupakan pelaku kriminal penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya membuat cerita seolah-olah mengaku dirugikan padahal yang merugikan adalah PT nya sendiri, CV mantunya sendiri seolah-olah dirugikan.
Namun setelah dibongkar fakta hukumnya ada itikad jahat yang dimulai dari pembuatan PT fiktif di tahun 2018 bulan Januari yaitu PT Mitra Kirana lalu seolah-olah Mitra Kirana menunjuk sebuah CV yang ahli dalam bidang konstruksi ternyata CV tersebut adalah milik mereka juga dan di situlah terbongkar pada bulan Desember kemarin di pembuktian CV Kirana yang membuat drama seolah-olah belum dibayar oleh Kirana.
“Membuat drama dirangkai sedemikian rupa sehingga mereka pikir dapat mengelabui para hakim dan publik ternyata tidak bisa rencana kalian terbongkar karena ulah kalian sendiri bos,” tegas Natalia Rusli.
