Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Master Trust Law Firm Tertawa Mendengar Teori Bey Sujarwo Pelakor Bebas Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Master Trust Law Firm Tertawa Mendengar Teori Bey Sujarwo Pelakor Bebas Hukum
Hukum

Master Trust Law Firm Tertawa Mendengar Teori Bey Sujarwo Pelakor Bebas Hukum

Bambang
Bambang Published 24 Dec 2025, 09:09
Share
7 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

“Kita uji materi perkara saja Jarwo jangan pengalihan isu. Jangan buat teori hukum sendiri dan halusinasi seperti Pak Kapolri, punya kuasa mengatur institusi,” ujarnya.

Kasus perkara ini berawal dari Titin and the gang yang merupakan pelaku kriminal penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya membuat cerita seolah-olah mengaku dirugikan padahal yang merugikan adalah PT nya sendiri, CV mantunya sendiri seolah-olah dirugikan.

Namun setelah dibongkar fakta hukumnya ada itikad jahat yang dimulai dari pembuatan PT fiktif di tahun 2018 bulan Januari yaitu PT Mitra Kirana lalu seolah-olah Mitra Kirana menunjuk sebuah CV yang ahli dalam bidang konstruksi ternyata CV tersebut adalah milik mereka juga dan di situlah terbongkar pada bulan Desember kemarin di pembuktian CV Kirana yang membuat drama seolah-olah belum dibayar oleh Kirana.

“Membuat drama dirangkai sedemikian rupa sehingga mereka pikir dapat mengelabui para hakim dan publik ternyata tidak bisa rencana kalian terbongkar karena ulah kalian sendiri bos,” tegas Natalia Rusli.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Master Trust Law Firm, Pelakor Bebas Hukum, Tertawa Mendengar Teori Bey Sujarwo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Foto: Instagram @ataliapr Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sebut Atalia Berhak Bahagia
Next Article Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (23/12/2025) dan dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait, serta unsur Forkopimda se-Indonesia. Foto: Kemenko Polkam Menko Polkam Tekankan Pengamanan Terpadu Nataru yang Antisipatif dan Humanis

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?