IPOL.ID – Dalam upaya menuju kota global. Komisi Informasi (KI) DKI bakal mengusung semangat keterbukaan informasi pada masyarakat.
Hal itu menilik pada keterbukaan informasi yang dinilai menjadi salah satu fondasi bagi transisi Jakarta menuju kota global sehingga menuntut tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel dan partisipatif.
“Kota global hanya dapat terwujud apabila perencanaannya transparan, berbasis data terbuka, serta melibatkan partisipasi publik secara bermakna,” ujar Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan.
“Itu sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya,” ujarnya.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, ucap Harry, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pengelola data dan dokumen kebijakan yang wajib disajikan secara terbuka, akurat dan bertanggung jawab.
