Konsep migas berkelanjutan bukan berarti mengeksploitasi sumber daya tanpa batas, melainkan mengelola cadangan yang ada secara efisien, bertanggung jawab, dan berkeadilan. Ini mencakup peningkatan recovery factor pada sumur tua, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, serta pengurangan emisi dalam seluruh rantai produksi migas.
Indonesia memiliki ribuan sumur minyak tua yang sebagian besar dikelola masyarakat secara tradisional. Jika dikelola dengan pendekatan teknologi, regulasi yang adil, dan pendampingan yang tepat, sumur-sumur ini bukan hanya menjadi sumber energi, tetapi juga sumber kesejahteraan lokal tanpa harus membuka ladang eksploitasi baru yang merusak lingkungan.
Keberlanjutan Bukan Sekadar Lingkungan
Sering kali, keberlanjutan direduksi hanya pada aspek lingkungan. Padahal, keberlanjutan migas harus mencakup tiga pilar utama: lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Dari sisi lingkungan, pengurangan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah, dan rehabilitasi lahan pascatambang menjadi keharusan moral dan regulatif.
