Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Modus Penipuan WO Terkuak, Ayu Puspita dan Tim Resmi Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Modus Penipuan WO Terkuak, Ayu Puspita dan Tim Resmi Jadi Tersangka
Kriminal

Modus Penipuan WO Terkuak, Ayu Puspita dan Tim Resmi Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 09 Dec 2025, 16:15
Share
2 Min Read
Ayu Puspita digiring petugas ke Polres Metro Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan WO. Foto: IG @24jam.indo
Ayu Puspita digiring petugas ke Polres Metro Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan WO. Foto: IG @24jam.indo
SHARE

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini, sejak semalam, ada lima orang dari pihak WO yang sedang kami periksa,” kata Onkoseno, Senin (8/12/2025).

Menurut Onkoseno, total terdapat 87 laporan dari korban yang masuk ke kepolisian. Pihaknya masih menghitung jumlah keseluruhan kerugian, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Aksi protes sempat memanas pada Minggu (7/12/2025) ketika sekitar 200 orang korban penipuan mendatangi kediaman Ayu di Jakarta Timur untuk meminta pertanggungjawaban. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya langsung turun tangan melakukan mediasi.

“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Alfian. Setelah proses mediasi, Ayu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Ayu Puspita dan Dimas dhadirkan saat rilis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). Foto: ipol.id
Polisi Kejar Aset WO Ayu Puspita untuk Kembalikan Kerugian Korban
Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri
Modus Baru Kecurangan UTBK: Pasang Kamera di Kacamata, Behel hingga Kancing

Polisi menyatakan proses penyidikan akan terus berlanjut termasuk pendalaman aliran dana serta modus penipuan yang digunakan.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayu Puspita, modus, penipuan WO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article HARS BPJS Ketenagakerjaan Ceger Tegaskan Integritas Layanan pada Peringatan Hakordia 2025
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Viral Beras Bantuan Kementan Seharga Rp60 Ribu per Kilogram, KPK Buka Suara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?