IPOL.ID – Kerugian ratusan korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik Ayu Puspita ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bakal berupaya mengembalikan kerugian para korban melalui penelusuran aset milik tersangka.
“Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12).
Hingga saat ini, polisi telah menerima 8 laporan resmi dan 199 aduan dari masyarakat terkait kasus penipuan ini. Total kerugian yang ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp11,5 miliar.
“Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp 11,5 miliar. Rp11,5 miliar ya, Rp11.588.117.160,” sebubtnya.
Kerugian yang dialami setiap korban terbilang variatif, rata-rata berkisar antara Rp40 juta hingga Rp60 juta.
Iman menjelaskan bahwa para korban awalnya diminta membayar uang muka (DP), namun kemudian diiming-imingi keuntungan tambahan jika mereka melunasi pembayaran sebelum waktunya.
