Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembangunan Jembatan Bailey dan Operasional Personil TNI di Kawasan Terdampak Bencana Dibayar Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pembangunan Jembatan Bailey dan Operasional Personil TNI di Kawasan Terdampak Bencana Dibayar Negara
Nasional

Pembangunan Jembatan Bailey dan Operasional Personil TNI di Kawasan Terdampak Bencana Dibayar Negara

Farih
Farih Published 31 Dec 2025, 20:45
Share
4 Min Read
Jembatan bailey di Jembatan Kutablang, Kecamatan Krueng Tikeum masih dalam pengerjaan pembangunan, pada Minggu (14/12/2025). Foto: Ist
Jembatan bailey di Jembatan Kutablang, Kecamatan Krueng Tikeum masih dalam pengerjaan pembangunan, pada Minggu (14/12/2025). Foto: Ist
SHARE

Penggunaan Dana Siap Pakai sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana, kemudian PMK No. 173/PMK.05/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai, menyebutkan bahwa anggaran Dana Siap Pakai bisa dimanfaatkan untuk operasi kedaruratan yang di daerah yang menetapkan status siaga/tanggap hingga transisi darurat baik itu oleh BNPB maupun oleh Kementerian/Lembaga lain melalui BNPB.

Mekanisme penggunaan Dana Siap Pakai ini tentu saja tetap harus mengedepankan aspek akuntabilitas agar setiap rupiah uang negara yang dipakai bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun dari aspek manfaat di lapangan.

Penggunaan Dana Siap Pakai bisa dimanfaatkan untuk operasional personal yang melaksanakan operasi kedaruratan di lapangan, pembelian dan distribusi logistik warga terdampak, pengadaan barang yang akan dihibahkan ke daerah seperti jembatan bailey, selimut, matras dan lain-lain, yang tentu saja nanti harus diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana, Jembatan Bailey, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pedagang sibuk mengemas sejumlah jagung ke dalam karung di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Manfaatkan Momen Tahun Baru, Petani Kirimkan Jagung 2 Kali Lipat ke Pasar Induk Kramat Jati
Next Article Petugas mengevakuasi warga yang tertimbun longsor di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara. Foto: BNPB Update Bencana Sumatra: Korban Meninggal Capai 1.154 Jiwa per 31 Desember

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?