“Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara ini merupakan komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan program OJK dapat dijalankan dengan lebih responsif, inklusif, dan sejalan dengan kebutuhan wilayah,” kata Mahendra.

Menurutnya, kehadiran Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga memiliki peran untuk meningkatkan pelindungan konsumen, nasabah, masyarakat, dan juga korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal maupun penipuan dengan berbagai modus yang kerap mengancam masyarakat yang menggunakan digitalisasi keuangan.
Mahendra menyatakan kesiapan OJK dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah di Provinsi Maluku Utara, sesuai dengan prioritas sektor atau komoditas yang menjadi program andalan pemerintah, maupun seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut hadirnya Kantor OJK di Maluku Utara sebagai momentum penting untuk memperkuat edukasi dan pelindungan masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital, termasuk maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang selama ini merugikan warga.
